Bagi anda yang berkecimpung dalam dunia
perkayuan, pasti sangat penting bagi anda untuk mengetahui cara
menghitung kubikasi kayu. Kubikasi kayu sendiri adalah nilai
besaran volume yang ada pada kayu, dan nilai satuannya menggunakan meter
kubik (M3). Dengan mengetahui nilai kubikasi dari sebuah kayu, maka
kita juga dapat menafsir atau mengetahui harga kayu tersebut berdasarkan
nilai kubikasinya.
Cara yang digunakan untuk menghitung kubikasi pada kayu log atau gelondong berbeda dengan cara untuk menghitung kubikasi kayu gergajian atau kayu yang sudah berbentuk papan. Hal ini dikarenakan secara fisik bentuk antara keduanya berbeda. Jadi masing-masing mempunyai rumus sendiri-sendiri untuk menghitung nilai kubikasinya.
Untuk cara menghitung kubikasi kayu log atau gelondong
rumus yang biasa digunakan adalah (P x D x D x 0,7854) :
10.000 = nilai kubikasi
Keterangan :
P adalah panjang kayu
yang dinyatakan dalam satuan meter
D adalah diameter kayu yang dinyatakan dalam satuan cm
D adalah diameter kayu yang dinyatakan dalam satuan cm
Contoh kasus : Jika seseorang akan membeli sebuah kayu yang masih berupa gelondong dengan ukuran diameter 25 cm dan panjangnya 2 meter maka, jika menggunakan rumus di atas, nilai kubikasi yang terdapat pada kayu adalah (2 x 25 x 25 x 0,7854) : 10.000 = 0,098175 M3.
Jadi, besarnya nilai kubikasi pada satu gelondong kayu yang akan dibeli oleh orang tersebut sebesar 0,098175 atau hampir sepersepuluh kubik.
Nb: Nilai kubikasi kayu yang diperoleh dengan menggunakan rumus ini hampir sama (sedikit lebih rendah) dengan nilai kubikasi kayu yang ada pada tabel kubikasi kayu log perhutani. Atau jika anda tidak ingin capek-capek menghitung dengan menggunakan rumus, anda bisa melihat langsung pada tabel milik perhutani di tabel kubikasi perhutani.
Sedangkan untuk rumus atau cara menghitung kubikasi kayu gergajian atau papan
rumus yang
digunakan adalah (T x L x P) : 10.000 = nilai kubikasi
Keterangan :
T adalah tebal papan kayu yang dinyatakan
dalam satuan cm
L adalah lebar papan kayu yang dihitung dalam satuan cm
P adalah panjang papan kayu yang dihitung dalam satuan meter
L adalah lebar papan kayu yang dihitung dalam satuan cm
P adalah panjang papan kayu yang dihitung dalam satuan meter
Contoh kasus : pada satu papan kayu dengan ukuran tebal 4 cm, lebar 25 cm dan panjang 2 meter, maka besarnya kubikasi pada papan kayu tersebut jika menggunakan rumus di atas adalah (4 x 25 x 2) : 10.000 = 0,02 M3 atau butuh 50 lembar papan untuk mencapai satu kubik.
Cara-cara menghitung kubikasi kayu di atas tidak hanya untuk jenis-jenis kayu tertentu melainkan bisa diterapkan pada semua jenis kayu komersial lainnya, seperti kayu jati, kayu sengon, kayu mindi, kayu mahoni dll.